Peresmian Rumah Adat Dayak Di Barito Selatan Simbol Pelestarian Budaya Dan Persatuan

Barito Selatan  Khabarmedia-news.com– Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Selatan, Syahdani, S.Pd., turut menghadiri acara peresmian Rumah Adat Dayak yang diresmikan oleh Penjabat (PJ) Bupati Barito Selatan, Dr. H. Deddy Winarwan, S.ATP., M.Si., CRGP., CGCAE. Acara peresmian tersebut berlangsung di Taman Rusa, Jalan Pahlawan, Buntok, pada Senin, 3 Februari 2025.

Acara ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Barito Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan, para asisten Sekda, staf ahli, kepala perangkat daerah, serta tokoh-tokoh adat dan masyarakat setempat. Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini menunjukkan pentingnya rumah adat sebagai pusat kebudayaan dan identitas suku Dayak di Barito Selatan.

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Selatan menyampaikan bahwa pembangunan rumah adat ini merupakan bentuk nyata pelestarian budaya serta simbol persatuan masyarakat Dayak. Rumah adat ini diharapkan menjadi pusat kegiatan adat serta pengembangan budaya daerah, sehingga generasi mendatang dapat terus mengenal dan melestarikan warisan leluhur.

Rumah adat Dayak yang diresmikan ini memiliki ukuran 10 meter x 24 meter dan dibangun di atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Barito Selatan. Proyek ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Daerah, Dewan Adat Dayak (DAD), serta didukung oleh berbagai elemen masyarakat. Pembangunan rumah adat ini dikerjakan oleh CV. T. Truhing Pusat Buntok dengan kontrak bernomor 764/PKT-15/06/KTRK-BPP/VII/PUPR – 2024, yang ditandatangani pada 5 Juli 2024.

Dengan nilai kontrak sebesar Rp. 3.880.000.000,- (Tiga Miliar Delapan Ratus Delapan Puluh Juta Rupiah), pembangunan rumah adat ini berlangsung sejak 5 Juli 2024 hingga 27 Desember 2024. Pembangunan berjalan sesuai rencana dan selesai tepat waktu, sehingga dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai tempat berkumpul, mengadakan acara adat, serta kegiatan sosial lainnya.

PJ Bupati Barito Selatan, Dr. H. Deddy Winarwan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan rumah adat ini. Ia menegaskan bahwa keberadaan rumah adat ini bukan hanya sekadar bangunan fisik, tetapi juga menjadi simbol persatuan dan kebanggaan masyarakat Dayak di Barito Selatan.

“Rumah adat ini adalah bukti nyata komitmen kita dalam menjaga dan melestarikan budaya Dayak. Saya berharap rumah ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai tempat berkumpul, berdiskusi, dan menjalankan tradisi leluhur kita,” ujar Deddy Winarwan kepada awak media.

Acara peresmian ditutup dengan doa bersama serta pertunjukan tari tradisional Dayak sebagai ungkapan rasa syukur atas selesainya pembangunan rumah adat ini. Diharapkan, rumah adat ini dapat menjadi pusat pelestarian budaya dan tempat pembelajaran bagi generasi muda dalam mengenal dan mencintai warisan budaya suku Dayak. (Gun)