PLT Kepala Dinas Perpustakaan Barito Selatan Tekankan Pentingnya Tata Naskah Yang Terpadu

Barito Selatan // Khabarmedia-news.com– Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Barito Selatan, Harminto, menegaskan pentingnya sinkronisasi tata naskah di lingkungan pemerintahan daerah. Hal ini disampaikan dalam acara Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Barito Selatan Nomor 12 Tahun 2024 tentang Tata Naskah, yang berlangsung di Aula Bappeda Kabupaten Barito Selatan pada Selasa (11/2/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-Barito Selatan, serta sejumlah pejabat lainnya. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai aturan tata naskah dinas agar seluruh dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah memiliki keseragaman dan legalitas yang jelas.
Dalam sambutannya, Harminto menekankan bahwa penerapan tata naskah yang sesuai dengan Perbup No. 12 Tahun 2024 sangat penting untuk mendukung kelancaran administrasi pemerintahan. “Dengan adanya aturan ini, diharapkan setiap dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah memiliki standar yang seragam dan tidak terjadi tumpang tindih,” ujarnya.
Setelah acara sosialisasi selesai, beberapa awak media mewawancarai Harminto untuk menggali lebih dalam mengenai tujuan dari Perbup tersebut. Ia menjelaskan bahwa Perbup No. 12 Tahun 2024 dibuat agar semua tata naskah di Kabupaten Barito Selatan menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
“Sinkronisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua dokumen dan surat-menyurat yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Dengan demikian, tidak ada perbedaan dalam tata naskah yang dapat menimbulkan kesalahpahaman atau ketidaksesuaian,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Harminto menyampaikan bahwa penerapan aturan ini akan diawasi secara ketat, dan setiap OPD diharapkan untuk segera menyesuaikan diri dengan ketentuan yang ada. Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk bekerja sama dalam menerapkan tata naskah yang lebih sistematis dan efisien.
Selain itu, dalam sosialisasi ini juga dibahas beberapa kendala yang mungkin dihadapi dalam implementasi Perbup tersebut, seperti kurangnya pemahaman aparatur mengenai aturan baru dan perlunya bimbingan teknis lebih lanjut. Untuk itu, pemerintah daerah berencana mengadakan pelatihan dan pendampingan bagi setiap OPD agar implementasi tata naskah berjalan optimal.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Barito Selatan dapat memahami dan menerapkan tata naskah dengan lebih baik. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas administrasi pemerintahan demi terciptanya pelayanan publik yang lebih tertib dan profesional. (Gun)