Wakil Bupati Barito Selatan Salurkan Bantuan Langsung Kepada Warga Terdampak Banjir Di Desa Talio

Barito Selatan // Khabarmedia-news.com- Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menetapkan status tanggap darurat banjir sejak Senin, 21 April 2025, menyusul bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah akibat intensitas hujan tinggi. Banjir ini telah merendam enam kecamatan dan berdampak pada puluhan ribu warga.

Sebagai bentuk respon cepat dan kepedulian terhadap masyarakat, Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha, ST, turun langsung ke lapangan untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga terdampak di Desa Talio, Kecamatan Karau Kuala, pada Selasa, 22 April 2025.

Dalam kunjungannya, Wakil Bupati didampingi oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Barito Selatan, pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta disambut oleh Camat Karau Kuala beserta masyarakat setempat yang telah menanti dengan penuh harap.

Banjir yang melanda Barito Selatan mencakup enam kecamatan, yaitu Dusun Selatan, Dusun Utara, Dusun Hilir, Karau Kuala, Gunung Bintang Awai, dan Jenamas. Sebanyak 44 desa terdampak dengan jumlah korban mencapai sekitar 77 ribu jiwa yang kini membutuhkan bantuan mendesak.

Khristianto Yudha menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan lapangan secara langsung guna memastikan distribusi bantuan berjalan tepat sasaran, adil, dan merata bagi seluruh warga terdampak di berbagai wilayah.”ucapnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan para relawan dalam menangani bencana ini. Menurutnya, kolaborasi yang baik akan mempercepat pemulihan kondisi serta meringankan beban warga.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga melakukan dialog langsung dengan warga Desa Talio. Ia mendengarkan keluhan dan aspirasi masyarakat yang mengalami kesulitan akibat banjir, serta memberikan dorongan moril agar tetap tabah dan kuat menghadapi musibah ini.”imbuhnya.

Salah seorang warga, Siti Aminah, mengaku senang dan terharu dengan kehadiran langsung Wakil Bupati di tengah mereka. Ia menyampaikan bahwa perhatian pemerintah sangat berarti di tengah situasi sulit yang mereka alami.

Camat Karau Kuala yang turut serta dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Wakil Bupati dan jajaran pemerintah daerah atas respons cepat terhadap bencana. Ia juga menegaskan kesiapan pihak kecamatan dalam mendukung segala upaya penanggulangan banjir.

Menurutnya, distribusi bantuan seperti makanan, obat-obatan, dan kebutuhan pokok lainnya sangat dibutuhkan oleh masyarakat saat ini, dan kehadiran pemerintah di lapangan menjadi penyejuk bagi warga yang tengah menghadapi kesulitan.

Selain menyalurkan bansos, Wakil Bupati dan tim juga melakukan pendataan lebih lanjut terhadap kondisi warga dan infrastruktur yang rusak akibat banjir. Data ini akan dijadikan dasar untuk langkah-langkah lanjutan dalam proses pemulihan.

Pemerintah Kabupaten Barito Selatan berharap, dengan langkah cepat dan koordinasi yang baik, kondisi wilayah yang terdampak banjir dapat segera pulih. Masyarakat pun diimbau tetap waspada dan bekerja sama menjaga keselamatan diri serta lingkungan sekitar. (Gun).

Pj Sekda Barsel Tegaskan PT BA Dan PT PIR Wajib Lapor Ke Pemda Barito Selatan // Khabarmedia-news.com — Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Dr. Ita Minarni, ST., MT., menegaskan kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Barsel, khususnya PT Bintang Arwana (BA) dan PT Palopo Indah Raya (PIR), untuk wajib melapor dan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum melakukan aktivitas di daerah tersebut. Ketegasan ini disampaikan langsung oleh Dr. Ita Minarni saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Barsel, Camat Dusun Utara, Pemerintah Desa Sungai Telang, serta perwakilan kedua perusahaan pada Kamis, 2 Oktober 2025. Rapat tersebut digelar untuk menindaklanjuti adanya rencana kegiatan pembangunan badan jalan hauling batu bara oleh PT BA dan PT PIR di wilayah Desa Sungai Telang. (2/10/2025). Menurut Ita Minarni, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel sebelumnya tidak menerima pemberitahuan resmi mengenai rencana kegiatan kedua perusahaan tersebut. “Pemkab sama sekali tidak mengetahui akan adanya rencana pembangunan jalan hauling di wilayah Desa Sungai Telang. Seharusnya setiap perusahaan yang masuk ke suatu daerah wajib meminta izin atau permisi terlebih dahulu serta menunjukkan dokumen perizinan mereka kepada pemerintah daerah,” tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa tindakan perusahaan yang tidak melakukan pelaporan kepada Pemda merupakan bentuk pelanggaran terhadap prosedur dan tata kelola pemerintahan daerah. Karena itu, Pemkab Barsel mengambil langkah tegas dengan menutup sementara seluruh kegiatan PT BA dan PT PIR di lokasi tersebut sesuai hasil keputusan RDP. “Kegiatan kedua perusahaan kami hentikan sementara waktu sampai mereka melengkapi semua persyaratan yang berlaku,” ujar Ita Minarni. Lebih lanjut, Ita Minarni mengungkapkan bahwa sejak tahun 2021, pembuatan jalan hauling di luar area pertambangan sudah diatur secara ketat. Prosesnya wajib melibatkan masyarakat dan dilengkapi dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) atau izin lokasi wilayah daerah. “Hal ini untuk memastikan seluruh kegiatan pembangunan sesuai dengan rencana tata ruang dan tidak merugikan masyarakat,” jelasnya. Dalam proses pengajuan PKKPR, terdapat sejumlah instansi yang harus dilibatkan untuk memberikan klarifikasi dan rekomendasi, antara lain Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Mekanisme ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan pembangunan berjalan transparan dan sesuai aturan. Ita Minarni juga menekankan pentingnya sinergi antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah daerah. Ia berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali ke depannya. “Kehadiran perusahaan diharapkan membawa manfaat, bukan justru menimbulkan persoalan di lapangan. Karena itu, kami minta semua perusahaan patuh terhadap prosedur,” ujarnya. Dengan adanya penegasan ini, Pemkab Barsel menunjukkan komitmennya untuk menegakkan aturan dan menjaga ketertiban tata ruang wilayah. Pemerintah daerah akan terus memantau dan memastikan setiap kegiatan investasi di Barsel berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Gun).

You may have missed

PHBI Barito Selatan Salurkan 118 Hewan Kurban, Ketua PHBI Harapkan Manfaat Merata untuk Masyarakat Barito Selatan // Khabarmedianews-news.com – Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Barito Selatan, H. Akhmad Akmal Husaen, menyampaikan rasa syukur atas pelaksanaan penyerahan hewan kurban Tahun 1447 Hijriah yang dinilai berjalan lancar dan penuh kebersamaan. Hal tersebut disampaikan usai pelaksanaan Shalat Iduladha di Masjid Agung Buntok, Rabu (27/5/2026). Sejumlah awak media mewawancarai Ketua PHBI Barito Selatan terkait pendistribusian hewan kurban bantuan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan yang secara simbolis telah diserahkan bersama Bupati Barito Selatan kepada masyarakat dan sejumlah wilayah penerima. Dalam keterangannya, H. Akhmad Akmal Husaen menjelaskan bahwa pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menyalurkan sebanyak 96 ekor sapi kurban. Rinciannya terdiri dari 94 ekor sapi Bali dan 2 ekor sapi limosin yang didistribusikan ke berbagai desa dan wilayah di Kabupaten Barito Selatan. Menurutnya, jumlah hewan kurban tahun ini mengalami peningkatan distribusi sehingga dinilai lebih merata dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal itu menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kebutuhan masyarakat dalam merayakan Hari Raya Iduladha. Selain bantuan dari Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, PHBI juga bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk mendistribusikan bantuan hewan kurban dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. “Alhamdulillah tahun ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bapak Gubernur juga memberikan bantuan sebanyak 20 ekor sapi kurban untuk masyarakat Barito Selatan,” ujar Akmal kepada awak media. Tidak hanya itu, PHBI Kabupaten Barito Selatan juga menyalurkan satu ekor sapi limosin bantuan Presiden Republik Indonesia yang diperuntukkan bagi masyarakat dan jamaah Masjid As-Sa’adah. Sementara itu, satu ekor sapi jenis Brahman bantuan dari pengusaha nasional asal Pangkalan Bun, Haji Abdul Rasyid AS, turut didistribusikan kepada masyarakat di Gang Swarga, Jalan Karau, Kabupaten Barito Selatan. Ketua PHBI berharap seluruh bantuan hewan kurban tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan. Ia juga menegaskan bahwa semangat kurban harus mampu memperkuat solidaritas sosial di tengah kehidupan bermasyarakat. “Semoga bantuan hewan kurban ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan umat, sekaligus mengasah jiwa sosial serta mempertebal keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT,” tuturnya. Akmal juga menyampaikan bahwa masih terdapat beberapa desa yang belum menerima bantuan hewan kurban pada tahun ini. Atas hal tersebut, pihak PHBI bersama Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan catatan penting untuk pelaksanaan distribusi hewan kurban pada tahun mendatang agar bantuan dapat semakin merata hingga menjangkau seluruh desa di wilayah Barito Selatan. Menutup keterangannya, Ketua PHBI Kabupaten Barito Selatan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah di Kabupaten Barito Selatan. Ia juga memohon maaf apabila dalam seluruh rangkaian kegiatan terdapat hal-hal yang kurang berkenan di tengah masyarakat. (Gun).