Kepala BPKAD Barsel Apresiasi Rapat Pengawasan DPD-RI  Momentum Evaluasi Strategis Daerah

Barito Selatan  // Khabarmedia-news.com— Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Selatan, H. Akhmad Akmal Husaen, S.STP., MM., menghadiri Rapat Pengawasan yang digelar oleh Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), Dr. Agustin Teras Narang, S.H., M.H., di Aula PUPR Barito Selatan. Senin, 28 Juni 2025. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Barito Selatan, Forkopimda, Plt. Sekda, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, serta jajaran pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Barito Selatan.(28/7/2025).

Dalam sesi wawancara bersama awak media, H. Akhmad Akmal menyampaikan apresiasinya terhadap kehadiran Komite I DPD-RI di Barito Selatan. Ia menilai forum pengawasan ini sebagai bentuk perhatian serius pemerintah pusat terhadap dinamika dan implementasi kebijakan di daerah. “Kami sangat menghargai kunjungan ini sebagai langkah evaluatif yang konstruktif dalam penyelarasan pusat dan daerah,” ucapnya.

Ia menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Barito Selatan H. Eddy Raya Samsuri, yang berhalangan hadir karena ada agenda mendesak di tingkat provinsi. “Meski beliau tidak dapat menyambut secara langsung, kami di daerah tetap berkomitmen untuk menyampaikan laporan strategis yang menjadi bahan masukan penting bagi Komite I,” tambahnya.

Lebih lanjut, H. Akmal memaparkan beberapa pencapaian dan tantangan pelaksanaan undang-undang di Barito Selatan. Dalam implementasi UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah, pihaknya telah membangun dan merehabilitasi 32 unit rumah layak huni, serta mengusulkan peningkatan 1.500 unit lainnya senilai Rp 45 miliar. Selain itu, penataan kawasan permukiman kumuh telah mencapai efektivitas 68% dengan usulan anggaran sebesar Rp 112,5 miliar.

Mengenai pelaksanaan UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, Pemkab Barsel telah menerapkan sistem merit dalam seleksi jabatan, menggunakan e-Kinerja, serta membangun talent pool untuk mendukung birokrasi profesional. “Total ASN kami saat ini mencapai 5.596 orang, dan ini menjadi fondasi pelayanan publik yang responsif,” jelasnya.

Di bidang otonomi daerah pasca UU Cipta Kerja dan UU Minerba, Akmal menyebutkan masih adanya tantangan koordinasi antara pusat dan daerah. “Sering kali daerah hanya jadi pelaksana teknis, padahal seharusnya bisa lebih terlibat dalam perumusan dan penyesuaian kebijakan,” ujar Akmal lugas.

Ia juga memaparkan capaian di sektor pelayanan publik melalui pendirian Mal Pelayanan Publik Gunung Pamarakan, yang saat ini memiliki 19 gerai aktif dengan 111 layanan. “Berbagai inovasi seperti MaleWu dan forum konsultasi publik merupakan wujud kedekatan pemerintah dengan masyarakat,” imbuhnya.

Soal Dana Desa, Akmal mencatat hingga Juli 2025 telah tersalurkan Rp 35,3 miliar dari Dana Desa dan Rp 60 miliar dari Alokasi Dana Desa (ADD). Bantuan Langsung Tunai Dana Desa juga telah menjangkau 2.530 keluarga. “Kami juga mengalokasikan Rp 15,1 miliar untuk ketahanan pangan dan Rp 6,13 miliar untuk penanganan stunting,” ungkapnya.

Namun demikian, tidak semua berjalan mulus. Dalam pelaksanaan UU Penataan Ruang, Akmal menyoroti masih adanya hambatan integrasi RDTR ke sistem OSS serta keterbatasan pemanfaatan ruang akibat status lahan kawasan hutan dan gambut. “Ini berpengaruh besar terhadap masuknya investasi, terutama di sektor perkebunan dan pertambangan,” katanya.

Ia menekankan bahwa keterbatasan fiskal, SDM, serta kurangnya integrasi data menjadi tantangan nyata yang masih dihadapi. “Tapi kami terus melakukan perbaikan dan inovasi untuk menyelaraskan diri dengan arah pembangunan nasional,” tegas Akmal.

Di akhir pernyataannya, Akmal menegaskan pentingnya sinergi pusat dan daerah. “Kami percaya bahwa forum seperti ini menjadi wahana evaluasi dan refleksi bersama untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Semoga kunjungan DPD-RI ini membawa manfaat besar bagi masyarakat Barito Selatan,” pungkasnya. (Gun).