Wabup Khristianto Yudha Sambut Kunjungan Komite I DPD-RI Di Barito Selatan

Barito Selatan  // Khabarmedia-news.com — Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha, ST., menyampaikan sambutan hangat kepada rombongan Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) dalam kegiatan Rapat Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang, yang digelar di Aula Dinas PUPR Barito Selatan pada Senin, 28 Juli 2025. Kehadiran tokoh nasional Dr. Agustin Teras Narang, S.H., M.H., sebagai anggota Komite I DPD-RI menjadi sorotan utama dalam acara tersebut.(28/7/2025).

Turut hadir dalam rapat strategis ini jajaran Forkopimda Kabupaten Barito Selatan, Ketua dan Wakil Ketua DPRD beserta para anggotanya, Plt. Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli Bupati, serta seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.

Dalam sambutannya, Khristianto Yudha mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan Komite I DPD-RI ke Kabupaten Barito Selatan. Ia menilai kegiatan ini sangat penting sebagai bagian dari pengawasan implementasi peraturan perundang-undangan dan sebagai dukungan nyata terhadap kemajuan pembangunan di daerah.

“Kami menyampaikan selamat datang dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Teras Narang dan rombongan. Kunjungan ini mencerminkan perhatian nyata terhadap pelaksanaan undang-undang di daerah dan menjadi bagian dari dukungan terhadap kemajuan Barito Selatan ke depan,” ujar Khristianto.

Wabup juga menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Barito Selatan, H. Eddy Raya Samsuri, ST., MM., yang tidak dapat hadir secara langsung dalam forum tersebut karena tengah menjalankan tugas di tingkat provinsi pada waktu yang bersamaan.

Dalam paparannya, Khristianto mengulas sejumlah pelaksanaan strategis undang-undang di wilayahnya. Ia menyebut bahwa implementasi UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah telah diwujudkan melalui pembangunan dan rehabilitasi 32 unit rumah layak huni serta pengusulan 1.500 unit rumah dengan anggaran Rp 45 miliar. Upaya penataan kawasan permukiman kumuh juga terus digenjot.

Terkait pelaksanaan UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, Khristianto menjelaskan bahwa Pemkab telah menerapkan sistem merit melalui seleksi terbuka, e-Kinerja BKN, serta pembentukan talent pool. Saat ini jumlah ASN di Barito Selatan mencapai 5.596 orang, yang menjadi fondasi penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional.

Dalam pelaksanaan otonomi daerah, ia menyoroti tantangan koordinasi antara pusat dan daerah pasca terbitnya UU Cipta Kerja dan UU Minerba. Menurutnya, daerah masih terbatas dalam kewenangan meski berperan penting dalam pelaksanaan teknis.

“Kami tetap berkomitmen untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan arah pembangunan nasional, meski di tengah keterbatasan fiskal, SDM, serta infrastruktur pendukung lainnya,” tambahnya.

Di bidang pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan telah membentuk Mal Pelayanan Publik Gunung Pamarakan yang kini memiliki 19 gerai dengan 111 jenis layanan. Inovasi seperti layanan MaleWu dan forum konsultasi publik juga telah dikembangkan untuk meningkatkan akses pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Khristianto juga memaparkan realisasi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa hingga Juli 2025 yang mencapai Rp 35,3 miliar dan Rp 60 miliar. Sebanyak 2.530 keluarga telah menerima BLT Dana Desa dan penguatan desa dilakukan melalui penegasan perpanjangan jabatan bagi 79 Kepala Desa dan 430 anggota BPD.

Di akhir sambutannya, Khristianto menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyikapi berbagai tantangan. Ia berharap forum pengawasan seperti ini dapat menjadi wahana evaluasi dan refleksi untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan publik di Barito Selatan.

“Kami yakin, dukungan dari Komite I DPD-RI akan menjadi pendorong kuat dalam memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat nasional. Semoga kunjungan ini membawa manfaat besar bagi masyarakat Barito Selatan,” tutup Wakil Bupati. (Gun).