Bupati Resmikan Gedung Inspektorat Barsel Perkuat Peran Pengawasan Internal Pemerintah

Barito Selatan  // Khabarmedia-news.com – Bupati Barito Selatan meresmikan Gedung Inspektorat Daerah Kabupaten Barito Selatan sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat fungsi pengawasan internal pemerintahan. Peresmian gedung tersebut menjadi momentum penting dalam mendukung kinerja Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar semakin profesional dan berintegritas.(12/1/2026).

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa Inspektorat memiliki peran sentral sebagai garda terdepan dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan pembangunan. Keberadaan Inspektorat diharapkan mampu mencegah terjadinya penyimpangan serta meningkatkan akuntabilitas birokrasi.

Bupati juga menyampaikan bahwa pembangunan gedung Inspektorat ini tidak hanya sekadar penyediaan fasilitas fisik, tetapi merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat sistem pengendalian internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan. Dengan sarana dan prasarana yang lebih representatif, kinerja pengawasan diharapkan semakin optimal.

“Dengan fasilitas yang lebih baik ini, saya menaruh harapan besar kepada seluruh jajaran Inspektorat Daerah Kabupaten Barito Selatan agar dapat meningkatkan profesionalisme, kompetensi sumber daya manusia, serta integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan,” ujar Bupati.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Barito Selatan menjelaskan bahwa Inspektorat saat ini didukung oleh sumber daya manusia yang terdiri dari 32 Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah (PPUPD), 35 auditor, 15 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta tujuh orang staf sekretariat.

Selain peresmian gedung, pada kesempatan tersebut juga diperkenalkan Sistem Whistle Blowing System (WBS) bernama “Unengan Mangadu”. Sistem ini merupakan hasil kerja sama antara Inspektorat Daerah Kabupaten Barito Selatan dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian.

WBS “Unengan Mangadu” dirancang sebagai sarana pengaduan masyarakat yang bertujuan untuk memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam pengawasan pemerintahan. Melalui sistem ini, masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran atau penyimpangan secara aman dan bertanggung jawab.

Dengan diresmikannya gedung Inspektorat dan diluncurkannya sistem WBS tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan berharap pengawasan internal semakin efektif, akuntabel, dan mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (Gun).