Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Desa Di Kabupaten Barito Selatan

Barito Selatan  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buntok mengadakan kegiatan Penerangan Hukum mengenai pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Selasa, 15 Oktober 2024 di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Kegiatan ini dipimpin oleh Antoni Kusumo, SH, Rendy Bahar, S.H., M.H yang mewakili Kejari Buntok, dengan tujuan memberikan pencerahan hukum terkait pengelolaan dana desa kepada para pemangku kepentingan. (15/10/2024)

Acara ini dihadiri oleh seluruh kepala desa se-Kabupaten Barito Selatan dan jajaran Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Barito Selatan. Mereka berkumpul untuk mendengarkan paparan yang disampaikan oleh pihak kejaksaan terkait upaya pencegahan korupsi, yang kerap menjadi isu krusial dalam pengelolaan dana desa.

Dalam sambutannya, Rendy Bahar menjelaskan pentingnya pemahaman mengenai tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa, mengingat pengelolaan dana desa merupakan bagian dari upaya mempercepat pembangunan di daerah. Menurutnya, kurangnya pemahaman hukum dan pengawasan yang lemah kerap menjadi celah bagi terjadinya tindak pidana korupsi.

“Kami berharap dengan adanya penerangan hukum ini, para kepala desa dapat lebih berhati-hati dan bijaksana dalam mengelola dana desa agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Acara penerangan hukum ini juga menyoroti prosedur yang harus diikuti dalam pengelolaan dana desa, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan. Kejari Buntok mengingatkan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk menghindari tindakan korupsi yang dapat merugikan masyarakat desa.

Kepala Desa yang hadir mengapresiasi kegiatan ini dan berharap dapat meningkatkan pemahaman serta kemampuan mereka dalam mengelola keuangan desa dengan baik. “Kami sangat berterima kasih kepada Kejari Buntok atas penerangan hukum ini. Kami akan berusaha lebih baik lagi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dana desa,” ungkap salah satu kepala desa Janggi, Kecamatan Karau Kuala yang hadir.

Selain memberikan pencerahan terkait tindak pidana korupsi, Rendy juga mengajak para kepala desa dan perangkat desa lainnya untuk bekerja sama dengan instansi terkait dalam mengawasi penggunaan dana desa, sehingga setiap anggaran yang dikelola dapat bermanfaat maksimal untuk kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta diberi kesempatan untuk bertanya langsung kepada narasumber mengenai permasalahan yang sering dihadapi dalam pengelolaan dana desa. Hal ini diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen bersama dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di Kabupaten Barito Selatan. (Gun)

You may have missed

PHBI Barito Selatan Salurkan 118 Hewan Kurban, Ketua PHBI Harapkan Manfaat Merata untuk Masyarakat Barito Selatan // Khabarmedianews-news.com – Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Barito Selatan, H. Akhmad Akmal Husaen, menyampaikan rasa syukur atas pelaksanaan penyerahan hewan kurban Tahun 1447 Hijriah yang dinilai berjalan lancar dan penuh kebersamaan. Hal tersebut disampaikan usai pelaksanaan Shalat Iduladha di Masjid Agung Buntok, Rabu (27/5/2026). Sejumlah awak media mewawancarai Ketua PHBI Barito Selatan terkait pendistribusian hewan kurban bantuan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan yang secara simbolis telah diserahkan bersama Bupati Barito Selatan kepada masyarakat dan sejumlah wilayah penerima. Dalam keterangannya, H. Akhmad Akmal Husaen menjelaskan bahwa pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menyalurkan sebanyak 96 ekor sapi kurban. Rinciannya terdiri dari 94 ekor sapi Bali dan 2 ekor sapi limosin yang didistribusikan ke berbagai desa dan wilayah di Kabupaten Barito Selatan. Menurutnya, jumlah hewan kurban tahun ini mengalami peningkatan distribusi sehingga dinilai lebih merata dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal itu menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kebutuhan masyarakat dalam merayakan Hari Raya Iduladha. Selain bantuan dari Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, PHBI juga bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk mendistribusikan bantuan hewan kurban dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. “Alhamdulillah tahun ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bapak Gubernur juga memberikan bantuan sebanyak 20 ekor sapi kurban untuk masyarakat Barito Selatan,” ujar Akmal kepada awak media. Tidak hanya itu, PHBI Kabupaten Barito Selatan juga menyalurkan satu ekor sapi limosin bantuan Presiden Republik Indonesia yang diperuntukkan bagi masyarakat dan jamaah Masjid As-Sa’adah. Sementara itu, satu ekor sapi jenis Brahman bantuan dari pengusaha nasional asal Pangkalan Bun, Haji Abdul Rasyid AS, turut didistribusikan kepada masyarakat di Gang Swarga, Jalan Karau, Kabupaten Barito Selatan. Ketua PHBI berharap seluruh bantuan hewan kurban tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan. Ia juga menegaskan bahwa semangat kurban harus mampu memperkuat solidaritas sosial di tengah kehidupan bermasyarakat. “Semoga bantuan hewan kurban ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan umat, sekaligus mengasah jiwa sosial serta mempertebal keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT,” tuturnya. Akmal juga menyampaikan bahwa masih terdapat beberapa desa yang belum menerima bantuan hewan kurban pada tahun ini. Atas hal tersebut, pihak PHBI bersama Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan catatan penting untuk pelaksanaan distribusi hewan kurban pada tahun mendatang agar bantuan dapat semakin merata hingga menjangkau seluruh desa di wilayah Barito Selatan. Menutup keterangannya, Ketua PHBI Kabupaten Barito Selatan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah di Kabupaten Barito Selatan. Ia juga memohon maaf apabila dalam seluruh rangkaian kegiatan terdapat hal-hal yang kurang berkenan di tengah masyarakat. (Gun).