Bupati Barsel Melalui Dinas PMD Gelar Bimtek Keuangan Desa se-Barito Selatan

Barito Selatan  // Khabarmedia-news.com – Bupati Barito Selatan H. Eddy Raya Samsuri, ST., MM., melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Barito Selatan, H. Akhmad Akmal Husaen, S.STP., MM., membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Desa yang digelar pada 5–6 November 2025 di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Desa, perangkat desa, serta para Camat se-Barito Selatan. (5/11/2025).

Dalam sambutannya, Akmal menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan desa merupakan aspek fundamental yang harus dijalankan berdasarkan aturan dan prinsip yang jelas. Ia menegaskan bahwa mekanisme keuangan desa telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 serta Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, sehingga setiap tahapan harus dipahami dan dilaksanakan dengan benar oleh pemerintah desa.

Akmal menjelaskan bahwa asas transparansi, akuntabilitas, partisipatif, serta kedisiplinan anggaran adalah kunci untuk menciptakan tata kelola keuangan yang baik. Dengan diterapkannya prinsip-prinsip tersebut, diharapkan pembangunan di desa dapat lebih terarah, tepat sasaran, dan mampu memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) desa yang kompeten, profesional, dan berintegritas. Menurutnya, kualitas SDM akan sangat menentukan keberhasilan pengelolaan keuangan desa, mengingat setiap proses mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan harus dilakukan secara cermat dan taat aturan.

“Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, saya berharap seluruh peserta dapat memahami secara komprehensif setiap tahapan dalam tata kelola keuangan desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Akmal mewakili Bupati Barito Selatan.

Lebih lanjut, ia berharap peserta tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu menguasai kewajiban perpajakan desa dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Barito Selatan. Selain itu, para peserta juga diharapkan memahami prioritas penggunaan Dana Desa agar sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik wilayah masing-masing.

Penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan desa juga menjadi salah satu fokus utama dalam Bimtek tersebut. Akmal menegaskan bahwa laporan yang akurat dan tepat waktu merupakan bentuk pertanggungjawaban penting yang harus dijaga oleh seluruh pemerintah desa.

Ia turut menyinggung implementasi CORE TAX dalam sistem keuangan desa yang kini mulai diterapkan. Pemahaman yang baik mengenai sistem tersebut diperlukan agar pemerintah desa mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi dalam tata kelola pemerintahan.

“Semoga pelatihan ini dapat memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan desa di bidang pengelolaan keuangan, sehingga desa-desa di Kabupaten Barito Selatan dapat semakin mandiri, transparan, dan berdaya saing,” pungkas Akmal.

Dengan terlaksananya kegiatan Bimtek ini, pemerintah daerah berharap seluruh aparatur desa mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa secara profesional, sehingga pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kontribusi besar terhadap kemajuan Barito Selatan. (Gun).