Kadis PMD Barsel H Akhmad Akmal Husen Hadiri Simulasi Penilaian Desa Antikorupsi Di Desa Patas 1

Patas 1 // Khabarmedia-news.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), H. Akhmad Akmal Husen, S.STP., MM., menghadiri kegiatan simulasi penilaian Desa Antikorupsi yang berlangsung di Kantor Desa Patas 1, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kamis 30 Oktober 2025. Kehadiran Kadis PMD Barsel tersebut sekaligus memberikan motivasi dan dorongan semangat kepada seluruh aparatur desa dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.(30/10/2025).

Kegiatan simulasi penilaian ini merupakan bagian dari tahapan persiapan Desa Patas 1 sebagai desa percontohan antikorupsi yang akan mewakili Kabupaten Barito Selatan di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. Desa Patas 1 menjadi satu-satunya desa di Barsel yang dinilai layak mengikuti program nasional tersebut yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Dalam arahannya, H. Akhmad Akmal Husen menyampaikan bahwa keberhasilan sebuah desa dalam menjadi Desa Antikorupsi tidak hanya bergantung pada kelengkapan administrasi dan dokumen pendukung, melainkan juga pada komitmen moral dan integritas seluruh aparatur pemerintahan desa. “Menjadi Desa Antikorupsi bukan sekadar mendapatkan predikat, tetapi membangun budaya integritas sejak dari akar pemerintahan. Desa Patas 1 harus menjadi contoh bagi desa lain di Barito Selatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” tegas Akmal.

Lebih lanjut, Kadis PMD Barsel menjelaskan bahwa pemerintah daerah melalui Dinas PMD bersama Inspektorat dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Barsel akan terus memberikan pendampingan dan pembinaan kepada desa-desa, khususnya Desa Patas 1, agar dapat memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berbasis transparansi. Pendampingan tersebut mencakup peningkatan kapasitas aparatur desa, penerapan sistem informasi berbasis digital, serta keterbukaan dalam pengelolaan keuangan desa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Inspekturat Kabupaten Barsel dan Kepala Dinas Kominfo Barsel yang bersama-sama memberikan arahan teknis serta simulasi penerapan indikator penilaian Desa Antikorupsi. Sementara dari pihak desa hadir Kepala Desa Patas 1 beserta perangkatnya, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat yang turut memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.

Selain memberikan pembinaan, tim gabungan dari Dinas PMD, Inspektorat, dan Kominfo juga melakukan simulasi langsung terhadap beberapa indikator penilaian utama, seperti transparansi pengelolaan dana desa, efektivitas pelayanan publik, sistem pengawasan masyarakat, serta penerapan pelaporan berbasis digital. Melalui kegiatan ini diharapkan aparatur desa dapat memahami dengan baik standar yang ditetapkan dalam program Desa Antikorupsi.

Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias dan semangat kebersamaan antara pemerintah daerah, aparatur desa, dan masyarakat. Warga tampak aktif memberikan tanggapan, pertanyaan, serta aspirasi mengenai pentingnya keterbukaan dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Hal ini menunjukkan adanya kesadaran kolektif masyarakat Desa Patas 1 untuk bersama-sama membangun desa yang transparan dan akuntabel.

Sebagai penutup kegiatan, Kadis PMD Barsel H. Akhmad Akmal Husen mengajak seluruh unsur masyarakat Desa Patas 1 untuk terus menjaga kekompakan dan komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih. “Mari kita jadikan semangat antikorupsi sebagai budaya hidup sehari-hari. Tidak hanya dalam pemerintahan, tetapi juga dalam kehidupan bermasyarakat. Karena bersih dari korupsi adalah awal dari kemajuan,” tutup Akmal dengan penuh harapan.(Gun).