PJ Bupati Barsel Kukuhkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Barito Selatan // Kabarmedia-news.com– Penjabat (PJ) Bupati Barito Selatan (Barsel), Dr. H. Deddy Winarwan, S.STP., M.Si., CRGP, CGCAE, secara resmi mengukuhkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan. Acara pengukuhan ini berlangsung di Aula Kantor BAPPEDA Kabupaten Barito Selatan Kamis, 39 Januari 2025 dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Barito Selatan, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, para Asisten Sekda, Staf Ahli, serta Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan. (30/01/2025)
Dalam sambutannya, PJ Bupati Deddy Winarwan menyampaikan bahwa pengukuhan ini dilakukan berdasarkan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan serta Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 20 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan. Menurutnya, perubahan nomenklatur perangkat daerah ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pengukuhan pejabat ini telah mendapatkan berbagai persetujuan dari instansi terkait. Di antaranya, Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.2.6/0446/OTDA tertanggal 14 Januari 2025, yang memberikan persetujuan terhadap pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan. Selain itu, terdapat juga Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 00379/R-AK.02.02/SD/K/2025 tanggal 20 Januari 2025, yang berisi pertimbangan teknis terkait pengukuhan tersebut.
Lebih lanjut, proses ini juga mengacu pada Surat Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 800/435/II.1/BKD tanggal 26 September 2024, yang memberikan persetujuan tertulis atas perubahan nomenklatur perangkat daerah. Ditambah dengan Surat Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 800/436/II.1/BKD, yang menyetujui penambahan jumlah pejabat yang dikukuhkan karena adanya perubahan nomenklatur tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, PJ Bupati Deddy Winarwan menegaskan bahwa pengukuhan ini sangat penting dilakukan agar perubahan tugas pokok dan fungsi organisasi perangkat daerah dapat segera berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia juga berharap dengan adanya pengukuhan ini, penataan keuangan daerah pada tahun anggaran 2025 dapat berjalan lebih tertib dan transparan.
Di akhir sambutannya, PJ Bupati Barsel menyampaikan refleksi atas masa jabatannya yang akan segera berakhir. Ia mengakui bahwa selama kepemimpinannya masih banyak kekurangan yang perlu diperbaiki, baik dalam hal kepemimpinan maupun pelaksanaan program kerja. Oleh karena itu, ia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Barito Selatan atas segala keterbatasan yang ada selama dirinya menjabat.
Selain itu, ia juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung Bupati terpilih yang nantinya akan melanjutkan kepemimpinan di Kabupaten Barito Selatan. Menurutnya, kesuksesan pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada pemimpin, tetapi juga pada kerja sama dan dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Mari kita jaga persatuan dan kesatuan, serta terus bekerja keras untuk menciptakan Kabupaten Barito Selatan yang lebih maju dan sejahtera,” tutup PJ Bupati Deddy Winarwan dalam sambutannya. (Gun)