Rapat Pembahasan UKL-UPL Cetak Sawah Di Barito Selatan Bahas Dampak Lingkungan Dan Potensi Pertanian Barito Selatan // Khabarmedia-news.com – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menggelar rapat pembahasan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) untuk kegiatan cetak sawah dalam rangka budidaya pertanian tanaman padi. Rapat ini berlangsung di Aula Bapperida Kabupaten Barito Selatan pada Kamis, 20 Februari 2025, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait. (20/2/2025) Acara ini dipimpin oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Selatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Jhon Apriadi, SE., MM. Selain itu, turut hadir Kepala Dinas Pertanian Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Ir. Rifianto serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Barito Selatan. Dalam keterangannya kepada awak media, Jhon Apriadi menjelaskan bahwa proyek cetak sawah ini mencakup wilayah seluas lebih dari 5.600 hektare di Barito Selatan. Ia menegaskan pentingnya memastikan pengelolaan lingkungan yang baik dalam pelaksanaan proyek ini. “Kami berupaya mengelola dan melestarikan lingkungan. Tentu ada dampak positif dan negatif yang harus diperhatikan. Salah satu tantangan utama adalah keberadaan lahan yang termasuk dalam kawasan hutan, baik hutan produksi, hutan lindung, maupun lahan yang sudah memiliki Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan sawit,” ujarnya. Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa lahan yang tumpang tindih akan dikeluarkan dari peta rencana cetak sawah. Dengan demikian, luas lahan yang dapat digunakan kemungkinan akan berkurang dari angka awal 5.600 hektare. Meski begitu, ia optimistis bahwa program ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan produksi pangan di Kabupaten Barito Selatan. Sementara itu, Ir. Rifianto yang mewakili Kepala Dinas Pertanian Provinsi Kalimantan Tengah menjelaskan bahwa cetak sawah ini merupakan bagian dari program strategis nasional yang dikoordinasikan oleh Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah. Program ini mencakup berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah, termasuk Kabupaten Barito Selatan yang memiliki empat kecamatan sebagai target proyek, yaitu Dusun Hilir, Dusun Selatan, Dusun Utara, dan Kecamatan Karau Kuala. Rifianto juga menekankan bahwa investigasi dan penelitian lapangan telah dilakukan pada tahun 2024 oleh Universitas Negeri Makassar. Dari hasil kajian tersebut, ditentukan bahwa lahan seluas lebih dari 5.600 hektare berpotensi untuk dijadikan sawah baru. “Meskipun tidak semua lahan dapat dicetak menjadi sawah, kami berharap proyek ini tetap memberikan dampak positif bagi ketahanan pangan di daerah ini,” katanya. Ia menambahkan bahwa pelaksanaan cetak sawah akan dimulai pada tahun 2025 setelah seluruh dokumen lingkungan dan teknis selesai. Hasil akhir dari proyek ini baru dapat diketahui setelah proses administrasi dan evaluasi lapangan rampung. Dengan adanya cetak sawah ini, pemerintah daerah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ketahanan pangan di Barito Selatan. Namun, tantangan dalam pengelolaan lingkungan serta penyesuaian regulasi tetap menjadi perhatian utama agar proyek ini dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan. (Gun)

Barito Selatan  // Khabarmedia-news.com– Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menggelar rapat pembahasan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) untuk kegiatan cetak sawah dalam rangka budidaya pertanian tanaman padi. Rapat ini berlangsung di Aula Bapperida Kabupaten Barito Selatan pada Kamis, 20 Februari 2025, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait. (20/2/2025)

Acara ini dipimpin oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Selatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Jhon Apriadi, SE., MM. Selain itu, turut hadir Kepala Dinas Pertanian Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Ir. Rifianto serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Barito Selatan.

Dalam keterangannya kepada awak media, Jhon Apriadi menjelaskan bahwa proyek cetak sawah ini mencakup wilayah seluas lebih dari 5.600 hektare di Barito Selatan. Ia menegaskan pentingnya memastikan pengelolaan lingkungan yang baik dalam pelaksanaan proyek ini. “Kami berupaya mengelola dan melestarikan lingkungan. Tentu ada dampak positif dan negatif yang harus diperhatikan. Salah satu tantangan utama adalah keberadaan lahan yang termasuk dalam kawasan hutan, baik hutan produksi, hutan lindung, maupun lahan yang sudah memiliki Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan sawit,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa lahan yang tumpang tindih akan dikeluarkan dari peta rencana cetak sawah. Dengan demikian, luas lahan yang dapat digunakan kemungkinan akan berkurang dari angka awal 5.600 hektare. Meski begitu, ia optimistis bahwa program ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan produksi pangan di Kabupaten Barito Selatan.

Sementara itu, Ir. Rifianto yang mewakili Kepala Dinas Pertanian Provinsi Kalimantan Tengah menjelaskan bahwa cetak sawah ini merupakan bagian dari program strategis nasional yang dikoordinasikan oleh Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah. Program ini mencakup berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah, termasuk Kabupaten Barito Selatan yang memiliki empat kecamatan sebagai target proyek, yaitu Dusun Hilir, Dusun Selatan, Dusun Utara, dan Kecamatan Karau Kuala.

Rifianto juga menekankan bahwa investigasi dan penelitian lapangan telah dilakukan pada tahun 2024 oleh Universitas Negeri Makassar. Dari hasil kajian tersebut, ditentukan bahwa lahan seluas lebih dari 5.600 hektare berpotensi untuk dijadikan sawah baru. “Meskipun tidak semua lahan dapat dicetak menjadi sawah, kami berharap proyek ini tetap memberikan dampak positif bagi ketahanan pangan di daerah ini,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan cetak sawah akan dimulai pada tahun 2025 setelah seluruh dokumen lingkungan dan teknis selesai. Hasil akhir dari proyek ini baru dapat diketahui setelah proses administrasi dan evaluasi lapangan rampung.

Dengan adanya cetak sawah ini, pemerintah daerah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ketahanan pangan di Barito Selatan. Namun, tantangan dalam pengelolaan lingkungan serta penyesuaian regulasi tetap menjadi perhatian utama agar proyek ini dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan. (Gun)