Sembilan Partai Deklarasi Koalisi Barito Utara Bersatu Usung SIF H. Shalahuddin & Felix Sonadie Di Pilkada 2024

Mùara Teweh // Khabarmedia-news.com – Dalam suasana penuh semangat dan persatuan, sebanyak sembilan partai politik resmi mendeklarasikan Koalisi “Barito Utara Bersatu” untuk mengusung pasangan calon kepala daerah SIF H. Shalahuddin, ST., MT., dan Felix Sonadie Y. Tingan, A.Md. pada Pilkada Kabupaten Barito Utara Tahun 2024. Deklarasi berlangsung di Ballroom Hotel Hayak Tamara, Muara Teweh, Sabtu, 14 Juni 2025.

Koalisi besar ini terdiri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai HANURA, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai PERINDU, Partai Umat, serta Partai Bulan Bintang (PBB). Kesembilan partai ini menyatakan dukungan penuh terhadap pasangan SIF sebagai simbol perubahan dan harapan baru untuk Barito Utara.

Deklarasi dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan pernyataan sikap koalisi. Masing-masing perwakilan partai secara bergiliran menyampaikan orasi politik yang menyuarakan komitmen untuk memenangkan pasangan SIF Shalahuddin dan Felix Sonadie.

Dalam pidato politiknya, H. Shalahuddin menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi mendalam kepada seluruh partai pengusung. Ia menegaskan bahwa dukungan dari sembilan partai ini bukan sekadar kekuatan politik, tetapi juga amanah rakyat yang harus dijaga dan diperjuangkan.

“Saya sangat berterima kasih kepada semua partai yang telah mempercayai dan mendukung kami. Ini bukan hanya deklarasi politik, ini adalah gerakan rakyat untuk perubahan Barito Utara ke arah yang lebih baik,” ujar Shalahuddin dalam konferensi pers usai acara.

Shalahuddin juga memaparkan sejumlah program unggulan yang akan menjadi prioritasnya bersama Felix Sonadie jika terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati. Fokus utama mereka meliputi penguatan infrastruktur pedesaan, pelayanan publik berbasis digital, peningkatan mutu pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis UMKM.

Sementara itu, Felix Sonadie dalam sambutannya menegaskan bahwa pasangan mereka hadir untuk mengabdi, bukan sekadar memimpin. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan bergotong royong membangun Barito Utara.

“Kami akan menjadi pemimpin yang terbuka, mendengar dan bekerja untuk semua. Kemenangan ini nanti bukan kemenangan partai, tapi kemenangan seluruh rakyat Barito Utara,” ujar Felix disambut tepuk tangan para pendukung yang hadir.

Acara deklarasi ini turut dihadiri oleh tokoh masyarakat, pemuda, tokoh agama, dan simpatisan dari berbagai desa di Barito Utara. Mereka datang dengan antusiasme tinggi sebagai bentuk dukungan terhadap pasangan SIF yang dianggap membawa visi baru dan harapan nyata.

Ketua Tim Koalisi “Barito Utara Bersatu, menyampaikan bahwa deklarasi ini adalah tonggak sejarah politik daerah. “Ini pertama kalinya sembilan partai bersatu untuk satu tujuan: membawa Barito Utara lebih maju dan bermartabat. Kami optimis, pasangan SIF akan memenangi kontestasi ini secara terhormat,” tegasnya.

Sebagai penutup, Shalahuddin kembali mengajak seluruh masyarakat Barito Utara untuk tidak ragu dalam memilih pasangan yang membawa visi perubahan nyata. Ia berjanji akan mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani rakyat dengan sepenuh hati.

Dengan semangat koalisi yang kuat dan program kerja yang konkret, pasangan H. Shalahuddin dan Felix Sonadie siap bertarung dalam Pilkada 2024 dan membawa Barito Utara menuju era baru yang lebih sejahtera dan inklusif. (Gun).

Pj Sekda Barsel Tegaskan PT BA Dan PT PIR Wajib Lapor Ke Pemda Barito Selatan // Khabarmedia-news.com — Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Dr. Ita Minarni, ST., MT., menegaskan kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Barsel, khususnya PT Bintang Arwana (BA) dan PT Palopo Indah Raya (PIR), untuk wajib melapor dan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum melakukan aktivitas di daerah tersebut. Ketegasan ini disampaikan langsung oleh Dr. Ita Minarni saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Barsel, Camat Dusun Utara, Pemerintah Desa Sungai Telang, serta perwakilan kedua perusahaan pada Kamis, 2 Oktober 2025. Rapat tersebut digelar untuk menindaklanjuti adanya rencana kegiatan pembangunan badan jalan hauling batu bara oleh PT BA dan PT PIR di wilayah Desa Sungai Telang. (2/10/2025). Menurut Ita Minarni, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel sebelumnya tidak menerima pemberitahuan resmi mengenai rencana kegiatan kedua perusahaan tersebut. “Pemkab sama sekali tidak mengetahui akan adanya rencana pembangunan jalan hauling di wilayah Desa Sungai Telang. Seharusnya setiap perusahaan yang masuk ke suatu daerah wajib meminta izin atau permisi terlebih dahulu serta menunjukkan dokumen perizinan mereka kepada pemerintah daerah,” tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa tindakan perusahaan yang tidak melakukan pelaporan kepada Pemda merupakan bentuk pelanggaran terhadap prosedur dan tata kelola pemerintahan daerah. Karena itu, Pemkab Barsel mengambil langkah tegas dengan menutup sementara seluruh kegiatan PT BA dan PT PIR di lokasi tersebut sesuai hasil keputusan RDP. “Kegiatan kedua perusahaan kami hentikan sementara waktu sampai mereka melengkapi semua persyaratan yang berlaku,” ujar Ita Minarni. Lebih lanjut, Ita Minarni mengungkapkan bahwa sejak tahun 2021, pembuatan jalan hauling di luar area pertambangan sudah diatur secara ketat. Prosesnya wajib melibatkan masyarakat dan dilengkapi dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) atau izin lokasi wilayah daerah. “Hal ini untuk memastikan seluruh kegiatan pembangunan sesuai dengan rencana tata ruang dan tidak merugikan masyarakat,” jelasnya. Dalam proses pengajuan PKKPR, terdapat sejumlah instansi yang harus dilibatkan untuk memberikan klarifikasi dan rekomendasi, antara lain Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Mekanisme ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan pembangunan berjalan transparan dan sesuai aturan. Ita Minarni juga menekankan pentingnya sinergi antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah daerah. Ia berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali ke depannya. “Kehadiran perusahaan diharapkan membawa manfaat, bukan justru menimbulkan persoalan di lapangan. Karena itu, kami minta semua perusahaan patuh terhadap prosedur,” ujarnya. Dengan adanya penegasan ini, Pemkab Barsel menunjukkan komitmennya untuk menegakkan aturan dan menjaga ketertiban tata ruang wilayah. Pemerintah daerah akan terus memantau dan memastikan setiap kegiatan investasi di Barsel berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Gun).