Warga Desa Tanjung Jawa Desak Pertemuan Dengan PT TRIOP Dan CV Dua Cahaya Cempaka

Barito Selatan // Kabarmedia-news.com – Aula Pemerintahan Desa Tanjung Jawa, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, dipenuhi oleh warga masyarakat pada hari Jumat, 18 Oktober 2024. Mereka mendesak Pemerintah Desa untuk mempertemukan warga dengan pihak PT TRIOP dan CV Dua Cahaya Cempaka. Warga ingin menyampaikan keluhan mereka terkait dampak penambangan pasir oleh CV Dua Cahaya Cempaka di wilayah pinggiran Sungai Das Barito yang telah menyebabkan tanah mereka terkena longsor. (18/10/2024)
Aktivitas penambangan pasir di Sungai Das Barito di Wilayah Desa Tanjung Jawa oleh CV Dua Cahaya Cempaka dilakukan untuk menimbun pelabuhan PT TRIOP yang terletak di Sebrang Sungai Das Barito Desa Tanjung Jawa. Namun, akibat aktivitas ini, tanah warga di sekitar wilayah tersebut mengalami kerusakan. Salah satu warga yang hadir dalam pertemuan tersebut, H. Suriyani, menyatakan bahwa masalah ini telah menimbulkan keresahan mendalam di kalangan masyarakat.
Menurut keterangan warga, pihak Kepala Desa Tanjung Jawa, Supratmo, telah mengundang kedua perusahaan tersebut secara tertulis untuk memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dan perusahaan. Namun, hingga sore hari, tak satu pun dari perwakilan PT TRIOP maupun CV Dua Cahaya Cempaka hadir dalam acara tersebut, meskipun undangan sudah disampaikan. Ketidakhadiran ini semakin memicu kekecewaan di kalangan warga yang telah menunggu kejelasan atas nasib tanah mereka yang terdampak.
“Kami sangat kecewa. Sudah dua kali kami mengundang, tapi mereka tidak pernah hadir,” ungkap H. Suriyani kepada sejumlah awak media yang meliput peristiwa tersebut. Warga mendesak adanya tanggung jawab dari kedua perusahaan atas kerusakan yang terjadi di lahan Kebun rotan mereka akibat aktivitas penambangan.
Tanah longsor yang dialami warga diakui semakin memburuk sejak adanya aktivitas penambangan pasir oleh CV Dua Cahaya Cempaka. Tanah di pinggiran sungai mengalami kerusakan, longsor sehingga menyebabkan beberapa lahan kebun rotan warga mengalami kerusakan. Warga khawatir jika masalah ini tidak segera diselesaikan, akan ada dampak yang lebih besar, termasuk hilangnya tanah mereka semakin hari tanah mereka longsor.
Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Jawa, Supratmo, juga menyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran pihak PT TRIOP dan CV Dua Cahaya Cempaka. “Kami sudah berupaya memediasi dan mengundang mereka secara resmi. Namun, hingga saat ini belum ada itikad baik dari mereka untuk berdialog dengan masyarakat,” ujarnya. Menurutnya, hal ini semakin memperburuk hubungan antara masyarakat dengan perusahaan.
Warga berharap pertemuan ini dapat segera terlaksana dan kedua pihak yang terkait dapat memberikan solusi atas masalah yang mereka hadapi. Beberapa warga menyebutkan bahwa apabila tidak ada respon positif dari kedua perusahaan, mereka akan mempertimbangkan langkah-langkah lebih lanjut, termasuk kemungkinan mengadukan masalah ini ke pihak berwenang.
Situasi di Desa Tanjung Jawa hingga berita ini diturunkan masih dipenuhi oleh ketidakpastian. Warga terus menanti respon dari PT TRIOP dan CV Dua Cahaya Cempaka, berharap bahwa hak mereka atas tanah dapat segera dipulihkan, dan dampak dari penambangan pasir dapat ditangani dengan baik. (Gun)