PJ Bupati Barito Selatan Kukuhkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dalam Perubahan Nomenklatur Perangkat Daerah

Barito Selatan  // Khabarmedia-news.com– Penjabat (PJ) Bupati Barito Selatan, Dr. H. Deddy Winarwan, S.STP., M.Si., CRGP, CGCAE, resmi mengukuhkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan. Acara ini dilaksanakan di Aula Kantor BAPPEDA Kamis, 30 Januari 2025 Kabupaten Barito Selatan sebagai tindak lanjut dari perubahan nomenklatur perangkat daerah yang telah ditetapkan. (30/01/2025)

Dalam kesempatan ini, turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Barito Selatan, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, para Asisten Sekda, Staf Ahli, serta Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan. Hadir pula Kepala Dinas PUPR Kabupaten Barito Selatan, Dr. Ita Minarni, ST., MT., yang turut menyaksikan prosesi pengukuhan.

Sebanyak sepuluh pejabat dikukuhkan dalam acara ini sesuai dengan perubahan nomenklatur perangkat daerah. Di antaranya, Ganda Daya Bina, SH sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Selviriyatmi, SP., M.Si sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta Ida Safitri, SP., MM sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Selain itu, Jaya Wardana, SE., M.EC., Dev dikukuhkan sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah, dan Akhmad Akmal Husein, S.STP., MA sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

Sementara itu, Swita Minarsih, SE dipercaya sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan, Mario Aan, S.STP sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian, serta Mario, SE., MAP sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Pengukuhan juga dilakukan terhadap Bennie, ST., MM., MT sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, serta Pertanahan, serta Dr. Manat Simanjuntak, M.Pd sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata.

Dalam sambutannya, PJ Bupati Barito Selatan menegaskan bahwa pengukuhan ini dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku, termasuk Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan serta Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 20 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah. Pengukuhan ini telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara, serta Gubernur Kalimantan Tengah.

“Pengukuhan ini sangat penting karena adanya perubahan tugas pokok dan fungsi organisasi perangkat daerah. Dengan demikian, penataan keuangan tahun anggaran 2025 dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Dr. H. Deddy Winarwan dalam pidatonya.

Di akhir sambutannya, PJ Bupati Barito Selatan juga menyampaikan refleksi kepemimpinannya yang akan segera berakhir. Ia menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama menjabat dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung Bupati terpilih dalam mewujudkan program-program pembangunan di Kabupaten Barito Selatan.

“Pemilu kepala daerah telah usai, mari kita bersama-sama mendukung Bupati terpilih dan menjaga persatuan serta kesatuan. Kita harus terus bekerja keras demi kemajuan Kabupaten Barito Selatan,” tutupnya.

Acara pengukuhan ini menandai langkah awal bagi para pejabat yang baru dikukuhkan untuk menjalankan tugas sesuai dengan amanah yang diberikan, demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Barito Selatan. (Gun)