Bupati Barito Selatan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Ke-81 Tahun 2026
Barito Selatan // Khabarmedia-news.com – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Ke-81 Tahun 2026 di Halaman Kantor Bupati Barito Selatan, Senin 1 Juni 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Barito Selatan Dr. H. Eddy Raya Samsuri, ST., MM., selaku Inspektur Upacara dan diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, serta para pelajar dari berbagai sekolah. (1/6/2026).
Upacara berlangsung dengan dan penuh semangat kebangsaan. Seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan mulai dari pengibaran bendera Merah Putih, pembacaan teks Pancasila, Pembukaan UUD 1945, hingga penyampaian amanat Inspektur Upacara yang mengangkat pentingnya pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam amanatnya, Bupati Barito Selatan membacakan pidato resmi peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”. Tema tersebut menegaskan bahwa nilai-nilai luhur Pancasila tidak hanya relevan dalam menjaga keutuhan bangsa Indonesia, tetapi juga menjadi kontribusi nyata Indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia yang berkelanjutan.
Bupati menyampaikan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan. Momentum ini menjadi waktu yang tepat untuk melakukan refleksi bersama guna memastikan bahwa nilai-nilai Pancasila tetap hidup dan menyala dalam jiwa seluruh rakyat Indonesia di tengah berbagai tantangan zaman yang terus berkembang.
Menurutnya, Pancasila telah terbukti menjadi bintang penuntun bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai dinamika global. Di tengah ketidakpastian dunia, ancaman konflik, serta tantangan fragmentasi sosial, Indonesia tetap berdiri kokoh sebagai bangsa yang mampu mempersatukan keberagaman suku, budaya, bahasa, dan agama dalam satu ikatan kebangsaan yang kuat.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Indonesia memiliki tanggung jawab konstitusional untuk turut melaksanakan ketertiban dunia sebagaimana amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pancasila menjadi landasan utama dalam menjalankan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif demi mewujudkan perdamaian, kemerdekaan, dan keadilan sosial bagi seluruh bangsa.
Dalam pidato tersebut juga disampaikan bahwa nilai musyawarah dan mufakat yang terkandung dalam Pancasila merupakan instrumen diplomasi yang sangat relevan dalam menjembatani berbagai perbedaan serta menyelesaikan konflik antarbangsa. Indonesia dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan perdamaian dunia melalui berbagai kontribusi nyata di tingkat internasional.
Bupati Eddy Raya Samsuri juga menyoroti berbagai kontribusi Indonesia dalam misi perdamaian dunia, termasuk keterlibatan pasukan perdamaian di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), peran aktif dalam mediasi konflik regional, serta konsistensi Indonesia dalam memperjuangkan keadilan bagi bangsa-bangsa yang masih mengalami penjajahan dan penindasan.
Menurutnya, makna sila kedua Pancasila, yakni Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, harus terus diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam hubungan antarbangsa. Perdamaian sejati tidak hanya berarti tidak adanya perang, tetapi juga terwujudnya keadilan dan penghormatan terhadap hak-hak setiap manusia.
Pada kesempatan itu, Bupati juga mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya generasi muda, untuk menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang hidup atau living ideology. Nilai-nilai luhur Pancasila harus diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari dan tidak boleh hanya menjadi simbol yang terpajang di dinding kantor maupun sekadar materi dalam buku pelajaran.
Kepada para menteri, kepala daerah, serta seluruh penyelenggara pemerintahan, Bupati menitipkan pesan agar setiap kebijakan publik yang dihasilkan selalu berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Kebijakan yang dibuat harus menjamin keadilan sosial, melindungi hak-hak masyarakat, serta memastikan tidak ada warga negara yang merasa tertinggal dalam pembangunan. (Gun).






