Pemkab Barito Selatan Gelar Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa Tahun 2024 Dan MoU Dengan Kejaksaan Negeri

Barito Selatan // Kabarnedia-news.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan mengadakan rapat koordinasi pemerintahan desa se-Kabupaten Barito Selatan tahun 2024. Acara ini sekaligus diisi dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Barito Selatan. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Jaro Pirarahan, Buntok, pada Kamis, 18 Juli 2024.
Acara ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan, Dr. H. Deddy Winarwan, S.STP., M.Si., Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Selatan, Dr. Dino Kriesmiardi, SH, MH, Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Selatan, Eddy Purwanto, yang mewakili unsur Forkopimda Kabupaten Barito Selatan. Selain itu, turut hadir Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Barito Selatan, Selviriyatmi, SP, MSi, sejumlah kepala dinas dan undangan lainnya, serta para Camat Barito Selatan, kepala desa dan perangkat desa, serta Ketua BPD dan jajarannya.
Pj. Bupati Barito Selatan, H. Deddy Winarwan, menyatakan bahwa rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari MoU sebelumnya yang menjadi payung hukum, yaitu MoU antara Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Kementerian Dalam Negeri. “Dengan adanya MoU ini, pengelolaan keuangan pemerintahan desa akan mendapatkan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Barito Selatan. Kami berharap pendampingan ini membantu kepala desa dan perangkat desa mengelola keuangan sesuai aturan dan tidak melanggar hukum, serta meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
H. Deddy Winarwan menambahkan bahwa pada kesempatan tersebut juga diberikan penghargaan Teknologi Tepat Guna (TTG) kepada pemenang lomba anak-anak didik. “Kegiatan ini bertujuan mendorong anak-anak untuk berinovasi dan berkreasi dalam teknologi tepat guna yang nantinya bisa bersaing di tingkat nasional dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Kajari Barito Selatan, Dr. Dino Kriesmiardi, dalam sambutannya menekankan bahwa MoU ini khususnya terkait dengan bidang perdata dan tata usaha negara. “Kami fokus pada pendampingan pengelolaan dana desa di Kabupaten Barito Selatan agar pengelolaannya tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan,” kata Dino.
Dr. Dino juga menambahkan bahwa pendampingan hukum ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. “Kami siap memberikan bantuan hukum dan pendampingan kepada pemerintah desa agar pengelolaan dana desa berjalan sesuai peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Selain itu, Sekda Barito Selatan, Eddy Purwanto, menyatakan bahwa rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan pemerintah desa. “Rapat koordinasi ini penting untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Barito Selatan, Selviriyatmi, menyambut baik kerjasama dengan Kejaksaan Negeri. “Kerjasama ini akan sangat membantu kami dalam mengawasi dan mengelola dana desa dengan lebih baik,” kata Selviriyatmi.
Acara ditutup dengan penandatanganan MoU antara Pj. Bupati Barito Selatan dan Kajari Barito Selatan, disaksikan oleh seluruh hadirin. Dengan adanya MoU ini, diharapkan kerjasama yang baik antara Pemkab dan Kejaksaan Negeri Barito Selatan dapat terus berlanjut demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Barito Selatan. (Gun)