Kadis PUPR Barsel Tegaskan Pentingnya Penertiban Perizinan Dan Pajak Untuk Tingkatkan PAD

Barito Selatan // Khabarmedia-bews.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Selatan, Dr. Ita Minarni, ST., MT., menyampaikan pandangannya dalam Rapat Koordinasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2025 yang digelar pada Kamis, 24 April 2025. Acara tersebut berlangsung di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Barito Selatan. (24/4/2025)
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha, ST., serta sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Barito Selatan dan instansi terkait lainnya. Tujuan utama dari rapat ini adalah merumuskan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan PAD Barsel pada tahun mendatang.
Dalam keterangannya kepada beberapa awak media usai rapat, Kadis PUPR Barsel Dr. Ita Minarni menekankan pentingnya inovasi dan sinergi antarinstansi dalam menggali potensi PAD yang belum optimal. Ia menyoroti bahwa banyak perusahaan yang beroperasi di wilayah Barito Selatan belum berkontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah.
“Perusahaan-perusahaan yang beraktivitas di wilayah Barito Selatan, termasuk yang berada di atas atau di sepanjang sungai wilayah DAS Barito, baik yang izinnya legal maupun yang ilegal, harus kita data dan awasi secara ketat. Ini penting untuk memastikan bahwa semua aktivitas usaha memberikan kontribusi terhadap PAD,” ujar Dr. Ita.
Menurutnya, penertiban terhadap pajak dan retribusi daerah menjadi salah satu fokus utama dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah. “Selama ini PAD kita masih sangat minim. Maka dari itu, kita harus bertindak cepat dan tepat sasaran,” tegasnya.
Dr. Ita juga menyebutkan bahwa landasan hukum untuk melakukan penertiban sudah sangat jelas. “Kita sudah memiliki Undang-Undang yang mengatur soal izin, pajak, dan retribusi. Bahkan di tingkat daerah, sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi pedoman teknis,” tambahnya.
Langkah konkret yang akan segera dilakukan, lanjut Ita, adalah pembentukan tim khusus untuk turun langsung ke lapangan. Tim ini nantinya akan bertugas mengidentifikasi aktivitas usaha yang belum taat terhadap kewajiban pajak dan retribusi daerah.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi antarinstansi dan keterlibatan masyarakat juga sangat diperlukan. “Kita tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dari semua pihak sangat penting agar kebijakan ini berjalan efektif dan tidak menimbulkan resistensi,” ujar Ita.
Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha, dalam arahannya saat membuka rapat menyampaikan bahwa peningkatan PAD merupakan tanggung jawab bersama. Ia berharap koordinasi dan integrasi antarinstansi dapat ditingkatkan demi kemajuan daerah.
“PAD adalah sumber utama pembiayaan pembangunan daerah. Tanpa PAD yang kuat, kita akan kesulitan menjalankan program prioritas. Oleh karena itu, kita harus bekerja keras dan cerdas,” kata Khristianto.
Rapat koordinasi ini juga menjadi wadah diskusi dan evaluasi dari berbagai OPD dalam menggali potensi pendapatan baru, serta mencari solusi atas tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pungutan daerah.
Dengan adanya komitmen bersama antara pemerintah daerah, OPD, dan instansi terkait, diharapkan upaya peningkatan PAD Kabupaten Barito Selatan di tahun 2025 dapat tercapai secara optimal dan berkelanjutan. (Gun).