Ketua LPLHN DPD Kalteng Nanang Suhaimi Dukung UU TNI No. 34 Tahun 2025

Barito Selatan // Khabarmedia-news.com– Ketua Aktivis Lembaga Pencinta Lingkungan Hidup Nusantara (LPLHN) DPD Kalimantan Tengah, Nanang Suhaimi atau yang akrab disapa Nanang Senduk, memberikan penjelasan dan dukungan terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) No. 34 Tahun 2025 kepada beberapa awak media pada hari Selasa (1/4) di kantor LSM LPLHN Kabupaten Barito Selatan. Ia menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami lebih jelas tentang undang-undang tersebut, yang menegaskan bahwa TNI hadir untuk rakyat dan kuat bersama rakyat.(1/4/2025)
Dalam kesempatan tersebut, Nanang Senduk menjelaskan bahwa UU TNI No. 34 Tahun 2025 mengandung berbagai ketentuan yang memperkuat peran TNI dalam menjaga kedaulatan negara serta mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat sipil. Menurutnya, pemahaman yang baik mengenai isi undang-undang ini sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan masyarakat.
Nanang juga menegaskan bahwa TNI adalah bagian dari rakyat, sehingga peran dan fungsinya harus selaras dengan kepentingan masyarakat. “UU ini menegaskan bahwa TNI tidak hanya sebagai alat pertahanan negara, tetapi juga sebagai mitra dalam pembangunan nasional dan menjaga ketertiban di masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, ia menambahkan bahwa keberadaan TNI di berbagai sektor, seperti penanggulangan bencana alam, pemberdayaan wilayah perbatasan, serta pelibatan dalam pembangunan infrastruktur strategis, harus dipahami sebagai bentuk pengabdian kepada rakyat. “TNI ada untuk membantu, bukan untuk menakuti,” tegas Nanang.
Nanang juga mengapresiasi berbagai program yang dijalankan TNI dalam membantu masyarakat, seperti program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang telah memberikan dampak positif bagi banyak daerah terpencil. “Program seperti TMMD adalah bukti nyata bahwa TNI benar-benar hadir untuk rakyat,” tambahnya.
Menurutnya, dukungan masyarakat terhadap implementasi UU TNI No. 34 Tahun 2025 sangat penting agar tujuan dari undang-undang ini dapat tercapai dengan maksimal. Ia berharap masyarakat dapat lebih memahami peran TNI serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang keliru.
Lebih lanjut, Nanang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjalin komunikasi yang baik dengan TNI. “Mari kita bangun sinergi yang positif. TNI kuat bersama rakyat, dan rakyat pun akan semakin kuat dengan adanya dukungan dari TNI,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban. “Kita harus bersama-sama memastikan bahwa negara kita tetap aman dan sejahtera dengan kerja sama yang solid antara semua pihak,” ungkapnya.
Nanang berharap kepada masyarakat luas khususnya Kabupaten Barito Selatan dan sekitarnya bisa lebih memahami isi UU TNI No. 34 Tahun 2025 dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak berdasar.
Pada akhir pernyataannya, ia kembali menegaskan bahwa dukungan terhadap TNI adalah bentuk kepedulian terhadap masa depan bangsa. “Jika TNI kuat, maka negara kita juga akan semakin kuat. Mari kita bersama-sama mendukung undang-undang ini demi kepentingan bangsa dan negara,” pungkasnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab antara Nanang dan awak media yang hadir. Banyak dari mereka yang mengapresiasi inisiatif LPLHN dalam memberikan edukasi mengenai UU TNI kepada masyarakat.
Dengan adanya Penjelasan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya peran TNI dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta semakin erat hubungan antara TNI dan rakyat.(Gun)