Pemerintah Kabupaten Barito Selatan Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Implementasi Call Center 112

Barito Selatan  // Khabarmedia-news.com– Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Implementasi Call Center 112 di Aula Kantor Bupati Barito Selatan pada Kamis (13/2). Rapat ini bertujuan untuk mempercepat langkah strategis dalam mewujudkan layanan nomor tunggal panggilan darurat yang terintegrasi, guna meningkatkan respons cepat terhadap keadaan darurat di wilayah Kabupaten Barito Selatan. (13/2/2024)

Rapat ini dipimpin oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Selatan, Drs. Mirwansyah, M.A., serta dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Barito Selatan, Mario Aan, S.STP Bapak Mario Aan, serta perwakilan berbagai instansi teknis. Di antara instansi yang hadir adalah POLRES Barito Selatan, PLN Rayon Buntok, Dinas PUPR, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, RSUD Jaraga Sasameh, DP3APPKB, Satpol PP, dan Bagian Hukum Setda Barito Selatan.

Dalam paparannya, Drs. Mirwansyah menekankan pentingnya layanan Call Center 112 sebagai pusat koordinasi terpadu untuk menangani berbagai keadaan darurat. Layanan ini akan berfungsi sebagai pusat aduan masyarakat dalam menghadapi kebakaran, kecelakaan lalu lintas, gangguan listrik, bencana alam, tindak kriminalitas, serta kondisi medis darurat. Dengan adanya sistem ini, diharapkan penanganan berbagai kejadian dapat lebih cepat dan efektif.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Barito Selatan, Bapak Mario Aan, S.STP menjelaskan bahwa Call Center 112 merupakan layanan bebas pulsa yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam. Penerapan sistem ini akan meningkatkan efektivitas koordinasi antarinstansi dalam menangani situasi darurat serta mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.

Setiap instansi teknis yang hadir juga memaparkan peran mereka dalam mendukung operasional Call Center 112. POLRES Barito Selatan akan menangani laporan keamanan dan ketertiban masyarakat, PLN Rayon Buntok akan merespons gangguan listrik, dan Dinas PUPR bertanggung jawab dalam penanganan insiden infrastruktur. Sementara itu, BPBD akan menangani bencana alam, Damkar menangani kebakaran, Dinas Sosial akan memberikan bantuan bagi korban bencana, serta Dinas Kesehatan dan RSUD Jaraga Sasameh akan memastikan layanan medis darurat berjalan dengan baik.

Selain itu, DP3APPKB akan memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak dalam keadaan darurat, Satpol PP akan membantu menegakkan ketertiban umum, dan Bagian Hukum Setda Barito Selatan akan mengawal aspek regulasi dan kebijakan dalam penerapan layanan ini. Dengan adanya sinergi antarinstansi, diharapkan Call Center 112 dapat segera beroperasi secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Tahapan selanjutnya yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah adalah memantapkan infrastruktur teknologi, melakukan sosialisasi kepada masyarakat, serta mengadakan uji coba operasional sebelum layanan ini resmi diluncurkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa sistem dapat berjalan dengan baik dan memberikan pelayanan yang maksimal.

Pemerintah Kabupaten Barito Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan publik berbasis digital guna mendukung kesejahteraan masyarakat. Implementasi Call Center 112 ini juga sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten Barito Selatan sebagai Smart City yang responsif, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan prima bagi seluruh warganya. (Gun)