Penjabat Bupati Barito Selatan Resmi Memberhentikan Anggota BPD Tampijak Periode 2022-2030

Barito Selatan // Kabarmedia-news.com – PJ.Bupati Barito Selatan Dr. H. Deddy Winarwan, S.STP., M.Si Kalimantan Tengah, secara resmi mengeluarkan keputusan terkait pemberhentian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tampijak Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan, Ahmad Riyani, yang sebelumnya menjabat untuk periode 2022-2030. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan PJ. Bupati Barito Selatan H. Deddy Winarwan, M.Si Nomor 188.45/375/2024.

Pemberhentian Ahmad Riyani dari jabatannya sebagai anggota BPD dilakukan setelah adanya pengunduran diri secara resmi yang diajukannya pada 3 Juni 2024. Sebagai konsekuensi dari pengunduran diri tersebut, Pj.Bupati Barito Selatan H.Deddy Winarwan memandang perlu untuk menetapkan keputusan pemberhentian ini. (26/08/2024)

Keputusan ini didasarkan pada berbagai pertimbangan, termasuk kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam surat keputusan tersebut, disebutkan beberapa landasan hukum yang mendasari keputusan ini, seperti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Desa.

Selain itu, pemberhentian ini juga mempertimbangkan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan yang terkait dengan Badan Permusyawaratan Desa. Keputusan ini diambil untuk memastikan jalannya pemerintahan desa tetap sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada.

Pemberhentian Ahmad Riyani juga menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dalam menjaga tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Dengan adanya keputusan ini, diharapkan dapat mengurangi potensi konflik di tingkat desa yang dapat menghambat pembangunan.

Setelah pemberhentian ini, posisi yang ditinggalkan oleh Ahmad Riyani akan diisi oleh anggota BPD lain yang memenuhi syarat, sesuai dengan mekanisme yang telah diatur oleh pemerintah daerah. Proses pengisian posisi tersebut akan dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi masyarakat.

Pj.Bupati Barito Selatan H. Deddy Winarwan menegaskan bahwa keputusan ini bukanlah tindakan yang diambil secara tiba-tiba, melainkan hasil dari proses yang panjang dan matang. Semua pihak yang terkait telah diberikan kesempatan untuk memberikan masukan sebelum keputusan ini ditetapkan.

Dengan keputusan ini, diharapkan roda pemerintahan di Desa Tampijak dapat berjalan lebih baik dan sesuai dengan harapan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Barito Selatan terus berupaya untuk memperkuat institusi-institusi desa agar mampu menjalankan fungsinya dengan optimal demi kesejahteraan masyarakat. (Gun)

You may have missed

PHBI Barito Selatan Salurkan 118 Hewan Kurban, Ketua PHBI Harapkan Manfaat Merata untuk Masyarakat Barito Selatan // Khabarmedianews-news.com – Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Barito Selatan, H. Akhmad Akmal Husaen, menyampaikan rasa syukur atas pelaksanaan penyerahan hewan kurban Tahun 1447 Hijriah yang dinilai berjalan lancar dan penuh kebersamaan. Hal tersebut disampaikan usai pelaksanaan Shalat Iduladha di Masjid Agung Buntok, Rabu (27/5/2026). Sejumlah awak media mewawancarai Ketua PHBI Barito Selatan terkait pendistribusian hewan kurban bantuan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan yang secara simbolis telah diserahkan bersama Bupati Barito Selatan kepada masyarakat dan sejumlah wilayah penerima. Dalam keterangannya, H. Akhmad Akmal Husaen menjelaskan bahwa pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menyalurkan sebanyak 96 ekor sapi kurban. Rinciannya terdiri dari 94 ekor sapi Bali dan 2 ekor sapi limosin yang didistribusikan ke berbagai desa dan wilayah di Kabupaten Barito Selatan. Menurutnya, jumlah hewan kurban tahun ini mengalami peningkatan distribusi sehingga dinilai lebih merata dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal itu menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kebutuhan masyarakat dalam merayakan Hari Raya Iduladha. Selain bantuan dari Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, PHBI juga bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk mendistribusikan bantuan hewan kurban dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. “Alhamdulillah tahun ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bapak Gubernur juga memberikan bantuan sebanyak 20 ekor sapi kurban untuk masyarakat Barito Selatan,” ujar Akmal kepada awak media. Tidak hanya itu, PHBI Kabupaten Barito Selatan juga menyalurkan satu ekor sapi limosin bantuan Presiden Republik Indonesia yang diperuntukkan bagi masyarakat dan jamaah Masjid As-Sa’adah. Sementara itu, satu ekor sapi jenis Brahman bantuan dari pengusaha nasional asal Pangkalan Bun, Haji Abdul Rasyid AS, turut didistribusikan kepada masyarakat di Gang Swarga, Jalan Karau, Kabupaten Barito Selatan. Ketua PHBI berharap seluruh bantuan hewan kurban tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan. Ia juga menegaskan bahwa semangat kurban harus mampu memperkuat solidaritas sosial di tengah kehidupan bermasyarakat. “Semoga bantuan hewan kurban ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan umat, sekaligus mengasah jiwa sosial serta mempertebal keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT,” tuturnya. Akmal juga menyampaikan bahwa masih terdapat beberapa desa yang belum menerima bantuan hewan kurban pada tahun ini. Atas hal tersebut, pihak PHBI bersama Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan catatan penting untuk pelaksanaan distribusi hewan kurban pada tahun mendatang agar bantuan dapat semakin merata hingga menjangkau seluruh desa di wilayah Barito Selatan. Menutup keterangannya, Ketua PHBI Kabupaten Barito Selatan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah di Kabupaten Barito Selatan. Ia juga memohon maaf apabila dalam seluruh rangkaian kegiatan terdapat hal-hal yang kurang berkenan di tengah masyarakat. (Gun).