Bupati Barito Selatan Resmi Luncurkan Sistem Pembayaran Pajak Dan Retribusi Daerah Tahun 2025

Barito Selatan  // Khabarmedia-news.com— Pemerintah Kabupaten Barito Selatan secara resmi meluncurkan sistem pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2025 dalam sebuah acara yang berlangsung di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Senin 19 Mei 2025. Acara ini dipimpin langsung oleh Bupati Barito Selatan, H. Eddy Raya Samsuri, ST., MM., yang didampingi Wakil Bupati Khristianto Yudha, ST.(19/5/2025).

Kegiatan launching ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta kepala desa dari seluruh wilayah Kabupaten Barito Selatan. Kehadiran berbagai unsur pemerintahan ini mencerminkan dukungan penuh terhadap upaya digitalisasi dan optimalisasi penerimaan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati H. Eddy Raya Samsuri menyampaikan bahwa peluncuran sistem pembayaran pajak dan retribusi ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan layanan publik, khususnya di sektor keuangan daerah.

“Sistem ini bertujuan agar masyarakat lebih mudah dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi, tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. Cukup melalui kanal-kanal digital yang telah kami sediakan. Ini merupakan langkah penting menuju tata kelola pemerintahan yang lebih modern,” ujar Eddy Raya.

Lebih lanjut, Bupati menyatakan bahwa optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) merupakan salah satu fokus pembangunan di tahun 2025. Dengan sistem yang terintegrasi, diharapkan tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga meningkatkan efisiensi dan pengawasan dalam proses pengelolaan keuangan daerah.

“Melalui inovasi ini, kami berharap terjadi peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar kewajiban pajaknya. Ini tentu akan berdampak pada pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan di seluruh pelosok Barito Selatan,” tambahnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barito Selatan, Selviriyatmi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sistem yang diluncurkan telah melalui berbagai tahap persiapan dan uji coba, serta melibatkan kerja sama dengan perbankan dan pihak ketiga yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan sistem digital.

“Fitur yang tersedia dalam sistem ini antara lain notifikasi pembayaran, pelacakan transaksi, serta integrasi dengan sistem perbankan yang memudahkan validasi dan pencatatan pembayaran secara real-time,” jelas Selviriyatmi.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung suksesnya pelaksanaan sistem ini di lapangan. Sosialisasi dan pelatihan bagi aparat desa dan petugas pajak di tingkat kecamatan pun telah mulai dilaksanakan.

“Keberhasilan sistem ini sangat bergantung pada dukungan dan komitmen kita bersama. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pihak untuk aktif berpartisipasi dan terus memberikan masukan demi penyempurnaan layanan ke depan,” ungkapnya.

Selviriyatmi juga menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanan data dalam penggunaan sistem ini. “Kami menjamin keamanan data wajib pajak dengan sistem enkripsi yang canggih dan sesuai standar perlindungan data nasional,” tuturnya.

Acara launching ditutup dengan sesi penandatanganan komitmen bersama serta simulasi penggunaan aplikasi pembayaran pajak oleh sejumlah perwakilan kepala desa dan camat. Momen ini menjadi simbolisasi dimulainya era baru dalam pengelolaan pendapatan daerah secara digital.

Pemerintah Kabupaten Barito Selatan berharap langkah ini dapat menjadi tonggak penting dalam reformasi birokrasi dan pelayanan publik di daerah, sekaligus menjawab tuntutan zaman yang semakin menuntut efisiensi, transparansi, dan kecepatan layanan.(Gun).