Ketua LPLHN DPD Kalteng Nanang Suhaimi Berikan Dukungan terhadap RUU TNI No 34 Tahun 2025

Barito Selatan // Khabarmedia-news.com- Ketua Aktivis Lembaga Pencinta Lingkungan Hidup Nusantara (LPLHN) DPD Kalimantan Tengah, Nanang Suhaimi yang akrab disapa Nanang Senduk, menyampaikan dukungannya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) No 34 Tahun 2025. Dalam pertemuan dengan awak media di kantor LSM LPLHN Barito Selatan, ia menjelaskan bahwa RUU ini sangat penting untuk dipahami oleh masyarakat. (1/4/2025)
Nanang Senduk menegaskan bahwa RUU TNI No 34 Tahun 2025 membawa perubahan signifikan dalam sistem pertahanan negara. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui secara mendalam mengenai isi dan tujuan dari rancangan undang-undang tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.
Dalam pemaparannya, Nanang menyoroti bahwa TNI adalah bagian integral dari bangsa yang bertugas menjaga kedaulatan dan keamanan negara. “TNI ada untuk rakyat, dan kuat bersama rakyat. Oleh karena itu, peran serta masyarakat dalam mendukung kebijakan ini sangat penting,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa RUU ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara TNI dan elemen masyarakat lainnya. Salah satu poin utama dalam RUU tersebut adalah peningkatan kesejahteraan prajurit serta penyesuaian tugas dan wewenang TNI dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks.
Selain itu, RUU ini juga mengatur mengenai keterlibatan TNI dalam membantu pemerintah daerah dalam penanganan bencana, keamanan wilayah, serta menjaga stabilitas nasional tanpa melanggar prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.
Menurut Nanang, sosialisasi RUU ini harus dilakukan secara masif agar masyarakat tidak hanya memahami, tetapi juga memberikan masukan yang konstruktif sebelum disahkan menjadi undang-undang. “Kita ingin memastikan bahwa aturan yang dibuat benar-benar mewakili kepentingan nasional dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi yang kita anut,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Nanang juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk aktivis lingkungan, akademisi, serta tokoh adat di Kalimantan Tengah untuk ikut serta dalam diskusi terkait RUU ini. Ia meyakini bahwa keterlibatan berbagai pihak akan membantu memperkaya isi dari kebijakan yang akan ditetapkan.
Nanang juga menyoroti bahwa penguatan TNI bukan hanya terkait dengan aspek militer, tetapi juga menyangkut kesejahteraan prajurit dan keluarganya. “Kesejahteraan prajurit yang baik akan berdampak langsung pada kualitas pengabdian mereka terhadap negara,” tegasnya.
Menurutnya, dengan adanya regulasi yang lebih jelas dan berpihak kepada rakyat, maka kepercayaan masyarakat terhadap TNI akan semakin meningkat. “TNI yang kuat bersama rakyat adalah kunci dari stabilitas nasional,” katanya.(Gun).